Lily Minta Fee 10 % Per Proyek

Lily Minta Fee 10 % Per Proyek

\"RMTersangka Berpotensi Bertambah

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sidang keempat Jhoni Wijaya terdakwa penyuap Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti (RM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN-Tipikor) Bengkulu kemarin (26/9) dengan menghadirkan 5 orang saksi.

Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan RM dan Istrinya Lily Martiani Maddari hadir menjadi saksi dalam persidangan tetapi karena ada kendala maka keduanya tidak dapat hadir.

Saksi yang hadir mengungkap fakta mengejutkan, mulai dari kontraktor yang sudah sering memberikan fee untuk memenangkan proyek hingga adanya aliran dana yang juga diterima oleh Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bengkulu Syaifudin dan Kadis PUPR Bengkulu Kuntadi serta Kadis PUPR Kota Bengkulu. Baca Juga RM dan Lily Dipisahkan

Direktur PT Rico Putra Selatan, Rico Dian Sari (RDS) memberikan kesaksian dalam persidangan jika dirinya mengenal Jhoni Wijaya sejak tahun 2016, selain itu dirinya mengenal Ridwan Mukti bahkan sejak kecil dan juga mengenal Lily sejak 2008 di Jakarta. \"Saya memanggil RM \"Om RM\", beliau dekat dengan dosen saya waktu di Jogja,\" ujar RDS.

Didepan puluhan orang yang hadir dipersidangan, RDS mengaku tak pernah membicarakan fee proyek apapun dengan RM, namun ia membenarkan pernah ada pembicaraan dengan Lily di Jakarta terkait fee proyek di Bengkulu sekitar bulan April 2017. \"Pertemuan waktu itu di Cafe milik Lily. Saat itu Lily bilang proyek-proyek di Bengkulu bernilai sangat besar, tolong dibantu memberitahu dengan rekan-rekan kontraktor terkait komitmen fee 10 persen bagi kontraktor yang mendapatkan proyek,\" tutur RDS.

Lebih jauh diungkapkan RDS, saat itu dirinya mendapat telepon dari Rico Kadafi pada tanggal 31 Mei 2017, kemudian ia diminta Lily datang ke Jakarta. Kemudian pada 2 Juni 2017 ada pertemuan Di Hotel Mulya Jakarta di Coffe Shop Lantai 5 dan disana dirinya juga bertemu RM, Rico Kadafi, Tesa, dan Rahmaini. \"Pertemuan itu tidak ada membahas masalah fee, RM hanya ingin mengenal dekat kontraktor Bengkulu yang mendapatkan proyek,\" lanjut RDS.

Saat itu, RM bilang dirinya sudah memaparkan program ke pada Menteri dan hanya menerangkan kerja baik di provinsi Bengkulu dan tidak ada hal lainnya. Dirinya hanya memaparkan masalah itu. \"Masalah fee tidak ada pembahasannya, apalagi berkoordinasi dengan Rico Kadafi terkait hal tersebut,\" sambung RDS.

Diakuinya, setelah pertemuan itu ada pertemuan dengan Lily Maddari di Cafe Club. Dirinya datang sebelum berbuka puasa dengan Rico Kadafi tetapi pertemuan berlangsung setelah sholat Isya.

\"Ibu Lily saat itu tanya kenapa yang datang hanya 4 orang, Ibu Lily bilang mau lebaran, kemudian saya juga bilang tidak membawa uang muka dan belum tanda tangan kontrak. Kemudian saya diminta untuk menyampaikan kepada Kontraktor yang sudah memenangkan proyek kenapa mereka tidak hadir pada pertemuan itu,\" tutur RDS.

Selanjutnya, RDS mengaku tidak ada lagi pembahasan terkait fee, setelah di Bengkulu dirinya diminta RM untuk datang ke Kantor Gubernur. Saat itu juga ada Ahmad Irfansyah, Jhoni Wijaya, Lolak, dan Syaifudin. Pertemuan tersebut, tidak ada membahas komitmen fee, tetapi seminggu sebelum pertemuan tanggal 1 Juni 2017 dengan Kabid Bina Marga PU Syaifudin mengatakan bahwa ada komitmen fee 15 persen. \"Saya mau bilang dengan Ibu Lily karena ibu Lily hanya minta 10 persen sedangkan Syaifudin meminta 15 persen. Saya jawab nggak ada itu jumlah fee yang segitu,\" lanjut RDS.

Namun setelah itu pada tanggal 5 Juni 2017, Ahmad Irfansyah menemui dirinya dan menyampaikan bahwa RM marah dan dianggap RDS adalah hal yang biasa karena mendekati hari Raya Idul Fitri. \"Saya bilang maklum RM marah soalnya mendekati lebaran, namun saat itu Irfansyah bilang tidak mungkin karena Irfansyah sudah habis Rp 600 juta untuk Kabid Bina Marga Syaifudin dan Kadis PUPR Kuntadi,\" terang RDS.

Setelah itu, pada tanggal 8 Juni 2017 Jhoni Wijaya mendatangi dirinya dan menanyakan RM dan Lily minta fee berapa dan dijawabnya feenya sebesar 10 persen. \"Saat itu Jhoni bilang bisa kurang tidak, saya bilang tidak tahu. Sebenarnya saya juga takut, jadi saya bilang serahkan dengan Rico Kadafi saja, tetapi Jhoni wijaya tidak percaya Rico Kadafi,\" tutur RDS.

Kemudian RDS juga mengaku, ada aliran dana ke Kadis PU Kota Bengkulu Syafriandi melalui Staf Administrasinya, Haris Taufan Tura untuk proyek 2016. Syafriandi meminta fee sekitar 20 persen dan bukti atas pemberian fee tersebut sekarang disimpan KPK. \"Setiap Kontraktor itu selalu ada komitmen fee, kalau tidak ada komitmen fee itu bohong,\" kata RDS.

Sementara itu, Direktur PT Wahana Aksa Perkasa, Rico Maddari alias Rico Kadafi dalam kesaksiannya mengungkapkan dirinya memang menelpon RDS karena diminta oleh Lily Martiani Maddari untuk menghadiri pertemuan di Jakarta. \"Selain RDS, saya juga menelpon Kuntadi untuk memastikan siapa saja Pengusaha yang datang. Pada saat di Jakarta hanya membahas pekerjaan tidak ada pembahasan fee,\" terang Rico Kadafi.

Rico Kadafi juga membantah pernyataan Kuntadi yang menyatakan kalau Rico Kadafi menyodorkan List proyek, dirinya mengatakan kalau Kuntadi sendiri yang datang meminta fee atas APBD jalan Kepahiang-Sumsel senilai Rp 31 Milyar karena merasa Kuntadi adalah orang dari Kementerian.

\"Tidak benar itu keterangan Kuntadi. Saya juga tidak tahu menahu masalah komitmen fee baik masalah fee 10 persen ataupun fee 15 persen, yang saya dengar kalau tidak memberikan fee maka proyek yang sudah dimenangkan akan dibatalkan.\" tukas Rico Kadafi.

Sementara itu, Staf PT Pilar Jaya Konstruksi, Tesa Arizal dalam kesaksiannya mengaku mengenal Jhoni Wijaya. Dirinya mengaku pernah dihubungi Rico Kadafi dan diminta ke Jakarta karena RM mau bertemu di Hotel Mulya Jakarta. \"Pembicaraan di Hotel Mulya hanya membahas kerja tidak ada membahas fee proyek,\" ujar Tesa.

Diungkapkan Tesa, di Kabupaten Mukomuko dirinya ikut 2 paket proyek dimana 1 gugur dan 1 menang lelang akan tetapi sebelum kontrak ditandatangani Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Syaifudin menganggapnya tidak layak menang dan akan menggugurkannya.

\"Awalnya saya tahu paket proyek dari Rico Kadafi, tapi mau dibatalkan karena tidak dianggap layak untuk menang. Jika terkait komitmen fee saya sama sekali tidak tahu,\" ungkap Tesa.

Saksi lainnya, Direktur PT Pilar Jaya Konstruksi, Rahmaini Syaifullah mengatakan, dirinya ikut hadir ke Jakarta pada pertemuan dangan RM kemungkinan pertemuan adalah masalah komitmen fee tetapi setelah itu dirinya tidak ada bertemu RM lagi. \"Pertemuan mungkin mengarah kesana tapi tidak ada pembahasannya. Setelah itu saya tidak pernah bertemu lagi dengan RM,\" singkat Rahmaini.

JPU juga menghadirkan Ajudan Gubernur Bengkulu Nonaktif RM, Rian Hidayat. Rian menjelaskan pada 5 Juni 2017 setelah RM rapat, RM menyuruh Rian untuk menghubungi Kabid Bina Marga, Syaifudin. Hal tersebut untuk menanyakan 4 kontraktor yang memenangkan proyek. Kemudian Dirinya menghubungi RDS melalui staff adminnya Haris Taufan Tura, dan RDS bersama 4 kontraktor menemui RM di Ruang kerja Gubernur. \"Tanggal 20 Juni ibu Lily dihubungi Haris karena RDS mau bicara. Saat itu RDS bilang tolong sampaikan dengan ayuk kalau RDS mau menemui dan membawa Kardus,\" jelas Rian.

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Admiral SH MH. Ketua Tim JPU KPK Fitroh Rohcahyanto SH didampingi Herry BS Ratna Putra, Joko Hermawan SH, dan NN Gina Saraswati SH mengatakan, menilik keterangan dari para saksi, Mantan Kadis PUPR Provinsi, Kadis PU Kota dan Mantan Kabid Bina Marga nampaknya akan menyusul menjadi tersangka. \"Ada potensi ketiganya akan menjadi tersangka, tergantung bukti dan keterangan saksi yang didapat,\" ujar Fitroh.

Sementara Hakim Ketua, Admiral SH MH mengatakan, sidang seharusnya dilakukan sekali lagi jika semua saksi hadir, namun kenyataannya RM dan Lily tidak hadir. Jika saksi hadir semuanya hanya satu kali sidang lagi, karena tidak datang semuanya maka kemungkinan dilakukan 2 kali. \"Sidang berikutnya digelar satu minggu dari sekarang pada Selasa 3 Oktober 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi,\" tukasnya.(999)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: